Pengacara Eks Sekretaris MA Nurhadi: BG-Iwan Bule Tak Ada Hubungan dengan Perkara

Advokat bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Maqdir Ismail menyesalkan timbulnya nama bekas Kapolda Metro Komjen (purn) Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Kepala Tubuh Intelijen Negara (BIN) Jenderal (purn) Budi Gunawan alias BG dalam sidang kasus suap dan gratifikasi perlakuan kasus di MA.

 

Nama BG dan Iwan Bule tampil lewat pengakuan saksi Hengky Soenjoto pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu, 11 November 2020.

“Kesaksian itu tidak sesuai bukti persidangan sebab tidak ada jalinan dengan Nurhadi dan Rezky Herbiyono,” tutur Maqdir dalam penjelasannya, Minggu (15/11/2020).

Maqdir menyesali timbulnya ke-2 nama itu karena tidak ada hubungan dengan kasus yang sedang disidangkan.

“Saksi menjelaskan saat adiknya, Hiendra Soenjoto terganjal satu kasus di masa lampau, dia disuruh adiknya itu mengontak beberapa nama untuk menolong. Kasus itu tidak ada hubungan dengan tuduhan di persidangan, ditambah dengan Nurhadi dan Rezky,” kata Maqdir.

Maqdir bingung karena ada nama BG dan Iwan Bule yang tampil di mass media. Maqdir mengharap ke seluruh pihak untuk konsentrasi ke bukti persidangan yang terkait dengan kasus.

“Saya berpikir itu aneh. Seperti pelintiran yang dipaksanya untuk mengagumkan ada jalinan, yang kenyataannya di persidangan tidak ada benar-benar jalinan dengan Nurhadi, Rezky, atau kasus yang lagi disidangkan,” kata Maqdir.

Apa lagi, menurut Maqdir, dalam kesaksiannya, Hengky Soenjoto menyebutkan saat disuruh Hiendra Soenjoto mengontak beberapa nama dengan arah supaya Hiendra tidak dihatan pada suatu kasus. Tetapi Hengky menyebutkan Hiendra waktu itu masih ditahan.

“Bukti persidangan terang jika Hengky Soenjoto menjelaskan Hiendra Soenjoto masih ditahan dan kasusnya P21. Tidak dapat keluar tahanan, dan pada masalah itu juga Hiendra rupanya jalani hukuman pidana sama keputusan pengadilan,” kata Maqdir.

Awalnya, nama BG dan Iwan Bule tampil dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi perlakuan kasus di MA.

Nama BG dan Iwan Bule disebutkan saksi Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia Hengky Soenjoto. Hengky adalah kakak kandungan Direktur Khusus PT Multicon Indrajaya Terminal Hiendra Soenjoto yang dijaring dalam kasus ini.

Awalannya, Hengky akui sempat disuruh tolong Hiendra waktu Hiendra bersengketa dengan Direktur Keuangan Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Ashar Umar.

“Berkaitan persoalan yang membelit Hiendra, sebab menolong Hiendra, usaha menolongnya dengan bagaimana?” Bertanya Beskal Wawan Yunarwanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (11/11/2020).

Hengky akui dianya sempat diminta tolong Hiendra untuk mengontak seorang yang diklaim dekat sama Kapolda Metro Iwan Bule.

“Saya disuruh Hiendra mengontak sebagian orang, ada yang bernama Haji Bakri, figur orang Madura di Surabaya. Beliaunya kan dekat sama Pak Iwan Bule selaku Kapolda,” kata Hengky.

Hengky waktu itu akui jika Hiendra sempat dijaring selaku terdakwa dan ditahan di Polda Metro Jaya. Meskipun begitu, Hengky akui tidak tahu detil persoalan yang menangkap adiknya itu.

Disamping itu, Hengky akui sempat diminta tolong untuk mengontak adik dari Budi Gunawan. Hengky akui, waktu itu Hiendra menjelaskan jika dianya mengenali dekat sama Budi Gunawan.

“Jadi ini, Pak Hiendra ngomong sama saya jika mengenal baik sama Pak BG, Budi Gunawan lho pak ya. Hanya diminta sampaikan saja. Tetapi hanya minta bantuan, ya, pak,” kata Hengky.

Tidak itu saja, Hiendra juga minta ke Hengky untuk mengubungi Rezky Herbiyono yang disebut menantu bekas Sekertaris MA Nurhadi. Menurut dia, keinginan itu dikerjakan supaya Hiendra tidak dipenjara.

“Saya disuruhin Pak Hiendra untuk bicara, agar ditolong ‘saya tidak di penjara’,” kata Hengky.

Walau sudah minta bantuan, Hiendra masih ditahan.

“Hanya, ya, pada akhirnya tidak dapat keluar,” katanya.

Bekas sekretaris MA Nierhadi dicheck untuk pertamanya kali di KPK. Nurhadi dicheck bersama menantunya dalam masalah suap dan gratifikasi di Mahkamah Agung sejumlah Rp 46 miliar.