Wakil sekjen majelis ulama indonesia (mui). Muhammad zaitun menjelaskan. Semestinya pengkajian perancangan undang-undang larangan minuman berakohol atau ruu minol yang sedang diulas di dpr tidak memerlukan pro-kontra dan pembicaraan.
“ya semestinya tak perlu pro-kontra. Semestinya itu warga kita apa lagi beberapa pimpinan anggota dpr semuanya wajib setuju jika itu suatu hal yang menghancurkan kesehatan dan benar-benar beresiko untuk beberapa anak.” kata zaitun ke liputan6.com. Senin (16/11/2020).
Menurutnya. Sebab indonesia sebagian besar warganya berlagakma islam. Karenanya menjadi alasan dalam membuat ruu minol. Ingat dalam tuntunan islam dengan keras larang minuman mengandung alkohol.
“dan sebab di sini sebagian besar umat islam karena itu sepantasnya ya itu jadi alasan besar untuk melarang.” terang zaitun.
Bahkan juga ruu minol diklaimnya sesuai pancasila. Khususnya sila pertama. Bila dilihat dari sisi kesehatan. Minuman mengandung alkohol dipandang menghancurkan badan.
“secara akal sehat ini (minuman mengandung alkohol) benar-benar sangat beresiko untuk warga. Kita tidak ingin kelak seperti bangsa-bangsa yang lain minuman mengandung alkohol itu telah seperti minuman biasa.” ujar zaitun.
Dijumpai. Salah satunya partai pengusul ruu larangan minuman mengandung alkohol adalah partai persatuan pembangunan atau ppp. Anggota dpr ri dari fraksi ppp. Illiza sa’aduddin djamal menjelaskan. Pengusul ruu larangan minuman mengandung alkohol itu bukan hanya berawal dari fraksi ppp. Tetapi ada juga anggota fraksi pks dan fraksi gerindra.
“18 anggota dpr fraksi ppp. 2 anggota fraksi pks dan 1 anggota fraksi gerindra menyarankan ruu larangan minuman mengandung alkohol. Spirit dan arah larangan ini sesuai dengan arah negara seperti termaktub dalam alinea keempat uud 1945.” kata illiza dalam penjelasannya. Rabu 11 november 2020.
Illiza mengatakan beberapa fakta ppp menyarankan ruu larangan minuman mengandung alkohol. Pertama dia yakini larangan minuman mengandung alkohol adalah amanah konstitusi dan agama. Pasal 28h ayat 1 undang-undang landasan negara republik indonesia tahun 1945 (uud 1945) yang mengeluarkan bunyi. Tiap orang memiliki hak hidup sejahtera lahir dan batin. Berada tinggal dan memperoleh lingkungan hidup yang bagus. Dan memiliki hak mendapatkan servis kesehatan.
Disamping itu. Fakta lain ialah larangan dalam agama islam. “al-qur’an mengatakan dalam surat al-maidah (90-91) yang berarti. Wahai beberapa orang yang memiliki iman. Sebenarnya minuman keras. Taruhan. (berkurban untuk berhala). Dan mengundi nasib dengan anak panah. Ialah tindakan keji dan terhitung tindakan setan. Karena itu hindarilah (tindakan-tindakan) itu supaya kamu mujur.” jelasnya.
Nanti digunakan selaku landasan hukum untuk menangkap pidana aktor produksi sampai customer minol.